YOGYAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan sudah masuk ke Komisi DPR RI, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir meminta supaya DPR membuka ruang aspirasi.
Demikian disampaikan Haedar seusai menerima kunjungan dari Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta pada, Selasa (4/7).
Terkait dengan kunjungan tersebut, Haedar mengapresiasi keterbukaan yang ditunjukkan oleh Kemenkes. Dalam kunjungan yang dilakukan secara tertutup itu, Haedar menyampaikan bahwa Menkes juga meminta Muhammadiyah memberikan masukan tentang RUU Kesehatan tersebut.
“Hal yang konstruktif kita berdiskusi, sekaligus kita juga mengapresiasi keterbukaan Kemenkes sejak awal yang menerima berbagai macam masukan mengenai RUU ini. Dan sekarang sudah ada di Komisi 9 DPR RI, ” katanya.
Melalui diskusi yang dibangun antara Muhammadiyah dengan Kemenkes, diharapkan Komisi 9 DPR RI sebelum memparipurnakan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan supaya dapat menyerap aspirasi terbaik dari masyarakat.
“Saya yakin jika DPR terus menyerap aspirasi terbaik, dengan kajian, dengan olahan dan kemudian dengan keseksamaan maka hasilnya akan menjadi Undang-Undang yang baik.” Imbuhnya.
Baca juga:
DPRD Trenggalek Sahkan APBD Perubahan 2022
|
Haedar mendorong supaya yang menjadi substansi dalam RUU Kesehatan dapat dikaji secara seksama oleh DPR RI. Sekaligus narasi yang berkembang di ruang publik supaya terus dilakukan dialog agar tidak terjadi miskomunikasi, mispersepsi, dan miskonsepsi.
“Harapan terbaik Muhammadiyah adalah berbagai perundang-undangan termasuk Rancangan Undang-Undang Kesehatan ketika menjadi Undang-Undang, betul-betul bisa diterima oleh masyarakat luas, tentu tidak sempurna, tetapi tidak menimbulkan polemik, kontradiksi dan kontraproduksi yang terus menerus.” Sambung Haedar.