Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas
    Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, PK Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

    Rabu, 09 Desember 2022 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan tugas Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan kategori Maximum Security yaitu Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan. Pembuatan Litmas oleh PK Bapas dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan sekaligus untuk memenuhi hak dari warga binaan pemasyarakatan.

    Litmas menurut Pasal 1 angka 14 Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yaitu “Penelitian Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Litmas adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan Pelayanan Tahanan, Pembinaan Narapidana, dan Pembimbingan Klien”.

    Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang diwawancarai oleh petugas PK Bapas Kelas II Nusakambangan yaitu OK. OK merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan yang dipidana karena melakukan tindak pidana melanggar Undang-Undang Narkotika. Pada kesempatan tersebut, OK diwawancarai untuk kepentingan pembuatan Litmas Pembinaan Lanjutan.

    Terdapat beberapa poin penting pada pembuatan Litmas Lanjutan di Lapas dengan kategori Maximum Security yaitu menekankan kepada perubahan perilaku dan penurunan tingkat risiko warga binaan, hal tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 14 ayat (1) huruf b Permenkumham No. 35 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa “Narapidana dari Lapas Super Maximum Security yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku serta penurunan tingkat risiko sesuai dengan hasil penilaian dan Litmas yang direkomendasikan pada sidang tim pengamat pemasyarakatan.”

    Dalam menentukan rekomendasi Litmas Lanjutan, PK menggunakan metode penggalian data wawancara dengan warga binaan, petugas Lapas, dan sesama warga binaan. Selain itu dilakukan pula studi dokumen dengan mempelajari rangkuman singkat riwayat pembinaan dan putusan pengadilan. Terdapat pula instrument khusus bagi PK untuk menentukan risiko pengulangan tindak pidana dan tingkat risiko warga binaan, sehingga rekomendasi PK yang nantinya dituangkan di dalam Litmas memiliki dasar yang kuat.

    Pelaksanaan penggalian data Litmas Lanjutan berjalan dengan lancar karena OK sebagai warga binaan menunjukkan sikap kooperatif dan antusias dalam menjawab setiap pertanyaan dari PK. Tak lupa, PK Bapas memberikan motivasi kepada warga binaan agar senantiasa berpikir positif dalam menjalani pembinaan di dalam Lapas.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait