Penuhi Syarat Penurunan Tingkat Resiko, Kalapas : Kali Ini 23 WBP Pindah Ke Lapas Narkotika Nusakambangan 

    Penuhi Syarat Penurunan Tingkat Resiko, Kalapas : Kali Ini 23 WBP Pindah Ke Lapas Narkotika Nusakambangan 

    CILACAP, INFO_PAS - Sebanyak 23 WBP Lapas Highrisk Karanganyar Dipindahkan Ke Lapas Maksimum Security, Jumat (13/01)

    Pemindahan 23 warga binaan Lapas Karanganyar ini menjadi pembuka di awal tahun 2023. Pemindahan ini dilaksanakan berdasarkan surat nomor W.13.PK.01.01.02 - 592  tanggal 14 Desember 2022 dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah yang merupakan kloter kedua setelah pemindah 24 WBP ke lapas yang sama yaitu Lapas Narkotika Nusakambangan pada tanggal 28 Desember 2022.

    Pemindahan menjadi indikator keberhasilan Lapas Karanganyar dalam membina para warga binaannya sehingga warga binaan dapat diturunkan ke Lapas Maksimum Security.

    Sebelum dilakukan pemindahan, WBP melaksanakan roll bebas untuk mengecek identitas melaksanakan pemeriksaan kesehatan serta tes rapid antigen. Setelah dipastikan semua syarat terpenuhi pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat  Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.

    “Selamat bagi kalian sudah memenuhi kriteria penurunan. Jaga kesehatan, tetaplah berperilaku baik di Lapas Narkotika nanti dan tolong jaga nama baik Lapas Karanganyar” - Ungkap Kalapas, Hisam Wibowo saat pembekalan WBP sebelum diberangkatkan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait