Petugas Lapas Permisan Dampingi Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tinjau Keindahan Pantai Permisan Nusakambangan

    Petugas Lapas Permisan Dampingi Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Tinjau Keindahan Pantai Permisan Nusakambangan
    Humas Vermis 1908

    Cilacap - Sekretaris Inspektorat Jenderal R. Natanegara K.P. beserta Jajaran Inspektorat Jenderal Kemenkumham didampingi oleh petugas Lapas Permisan Nusakambangan meninjau keindahan pantai Permisan Nusakambangan, Kamis (17/11/2022). 

    Rangkaian kunjungan ke Nusakambangan dalam rangka penguatan organisasi dalam upaya pencegahan pungli serta penguatan manajemen risiko di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan, Ses-Itjen menyempatkan menikmati keindahan alam di pantai yang terletak di ujung barat daya Nusakambangan tersebut. 

    Pantai Permisan ini sangat dijaga kelestarian dan keindahannya. Tidak sembarang orang bisa masuk ke wilayah ini. Mulai dari pos pemeriksaan di pelabuhan Wijayapura, pelabuhan Sodong, hingga pos pemeriksaan di Lapas Permisan dan Lapas Pasir Putih. Upaya ini merupakan salah satu usaha memaksimalkan manajemen risiko di wilayah khusus pemasyarakatan.

    R. Natanegara K.P. yang didampingi seluruh Ka-UPT Nusakambangan mengungkapkan keindahan pantai Permisan yang indah dan menawan serta penuh sejarah.

    "Pantai Permisan merupakan pantai yang sangat indah dan sangat penting bagi kementerian serta pihak lain dimana disini juga tempat Pembaretan Kopassus dilaksanakan di Pantai Ini, " tutur R. Natanegara.

    Ka KPLP Permisan Nusakambangan Fani Andika, mengungkapkan memang pantai ini sangat indah dengan hamparan pasir putih dan deburan ombak laut selatan.

    "Pantai Permisan merupakan salah satu ikon dari pulau Nusakambangan. Kami akan selalu menjaga kelestariannya, " ucap Fani.

    permisan nusakambangan pantai permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    PENDIM.ID: Serbuan Informasi dan Anti Hoaks

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Komentar

    Berita terkait